Sunday, September 25, 2016

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah                  SMK NEGERI
Mata pelajaran        :  PPKn
Kelas/Semester        X/1
Alokasi Waktu         : 6 JP (3 kali pertemuan)

A Kompetensi Inti (KI)
1.      Menghayati  dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
2.       Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
3.       Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
4.      Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif serta  mampu  menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

B. Kompetensi Dasar
1.1.    Menghayati nilai-nilai konstitusional ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan secara adil
2.1     Mengamalkan  nilai-nilai yang terkandung dalam UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.
3.1     Menganalisis Ketentuan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945  yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
4.2     Menyaji hasil analisis  tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945  yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta  pertahanan  dan keamanan

C. Indikator Pencapaian Kompetensi
1.2.1.  Mensyukuri adanya ketentuan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa
1.2.2. Menerapkan ketentuan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa
2.2.1  Menunjukkan sikap peduli terhadap ketentuan perundangan yang beraku
2.2.2. Menerapkan sikap peduli terhadap ketentuan perudangan yang mengatur tentang wilayah, agama, kepercayaan, pertahanan dan keamanan
3.2.1. Mendiskripsikan pengertian konstitusi dan UUD 1945
3.2.2  Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara
3.2.3. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
3.2.4. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
3.2.5. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
3.2.6. Menganalisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
4.2.1. Menganalisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan4.2.1 menyajikan hasil telaah dalam bentuk laporan tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
4.2.2  Menyajikan hasil analisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan

D. Tujuan Pembelajaran

·         Siswa dapat mendiskripsikan pengertian konstitusi dan UUD 1945
·         Siswa dapat menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara
·         Siswa dapat menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
·         Siswa dapat menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
·         Siswa dapat menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
·         Siswa dapat menganalisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
·         Menyajikan hasil telaah dalam bentuk laporan tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
·         Siswa dapat Menyajikan hasil analisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan


D. Materi Pembelajaran

·         Mendiskripsikan pengertian konstitusi dan UUD 1945
·         Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara
·         Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
·         Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
·         Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
·         Menganalisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan


E. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama (2 JP)
 Indikator:
3.2.1. Mendiskripsikan pengertian konstitusi dan UUD 1945
3.2.2.Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara
3.2.2. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
3.2.3. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
3.2.4. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
     Model discovery learning, dengan metode brainstorming, diskusi kelompok,
Guru membagi kelas menjadi beberapa kelompok yang heterogen dan melakukan penemuan.

a. Kegiatan Pendahuluan
1.      Guru mempersiapkan peserta didik untuk berdoa yang dipimpin oleh ketua kelas, mensyukuri anugerah TYME Indonesia sebagai negara berdasafrkan atas hokum, sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman dan damai.
2.      Guru memberi motivasi belajar bahwa pembelajaran saat ini bermanfaat bagi peserta didik , yakni bersyukur bahwa negara Indonesia hukum sehingga tercipta suasana masyarakat yang tertib, aman dan adil dalam memperlakukan setiap warga negarnya..
3.      Guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
4.      Guru menyamapaikan tujuan/indicator kompetensi pembelajaran yang akan dicapai dan ruang lingkup materi pembelajaran hari ini.

b. Kegiatan Inti
  (1) Siswa dibagi dalam kelompok heterogen
(2)  Guru memberikan tugas, diupayakan setiap kelompok mendapat tugas yang berbeda, dan masing-masing kelompok mengerjakannya. Selanjutnya Tugas yang diberikan adalah
(a)    membaca UUD 1945, dan melihat tayangan gambar dalam power point tentang wilayah, warga negara, agama dan ketahanan, (MENGAMATI)
(b)    merumuskan pengertian  konstitusi dan permasalahan/pertanyaan  dari hasil pengamatan, bacaan, (MENANYA) dan selanjutnya siswa diorientasi untuk mendiskripsikan pengertian menggali data dan menelaah pasa-pasal  dari UUD 1945 yang mengatur berbagai  wilayah, warga negara, agama dan ketahanan keamanan
(c)    peserta didik diminta untuk mencari sumber, informasi, data yang dapat digunakan untuk menemukan data yang dibutuhkan  (MENGUMPULKAN INFORMASI/DATA).
(3)    Kelompok menelaah berbagai  pasal tentang wilayah, warga negara, agama dan ketahanan,. (MENGASOSIASI)
(4)    Setiap anggota kelompok memiliki tanggung jawab dan kesempatan yang sama untuk melaporkan hasil diskusinya didalam kelompok masing-masing. (MENGKOMUNIKASIKAN)
(5)  Salah satu anggota diberi kesempatan  untuk melaporkan hasil diskusinya di depan kelas. (MENGKOMUNIKASIKAN)
(6)    Kemudian kelompok lain dapat memberikan konfirmasi apabila terdapat kesalahan atau ketidak tepatan dalam  menelaah  pasal tentang wilayah, warga negara, agama dan ketahanan, (menyempurnakan) (MEMBUAT JEJARING);.


c. Kegiatan Penutup
1.  Guru mengklarifikasi apabila timbul permasalahan dan menarik kesimpulan.(MENYIMPUL-KAN)
2.  Guru melakukan refleksi dan tanya jawab hasil belajar (tes lisan)
3.  Guru memberikan tugas individu untuk menyusun laporan hasil telaah dari pasal tentang wilayah, warga negara, agama dan ketahanan,






2.           Pertemuan ke 2 ( 2 JP)
Indikator:
4.2.1. Menganalisis pelaksanaan ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUD NRI 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan4.2.1 menyajikan hasil telaah dalam bentuk laporan tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara  dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
Model dan metode yang digunakan masih kelanjutan dari pertemuan pertama

a. Kegiatan Pendahuluan
1.                  Guru mempersiapkan peserta didik untuk berdoa yang dipimpin oleh ketua kelas, mensyukuri anugerah TYME Indonesia sebagai negara berdasafrkan atas hokum, sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman dan damai.
2.                  Guru memberi motivasi belajar bahwa pembelajaran saat ini bermanfaat bagi peserta didik , yakni bersyukur bahwa negara Indonesia hukum sehingga tercipta suasana masyarakat yang tertib, aman dan adil dalam memperlakukan setiap warga negarnya..
3.                  Guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
4.                  Guru menanyakan hasil tugas belajar yang telah diberikan pada pertemuan sebelumnya
5.                  Guru menyamapaikan tujuan/indicator kompetensi pembelajaran yang akan dicapai dan ruang lingkup materi pembelajaran hari ini.

b. Kegiatan Inti
  (1) Siswa dalam berkumpul dengan kelompok masing-masing
(2)   Siswa diminta untuk melaporkan hasil tugas individu yang telah diberikan pada minggu sebelumnya (MENGKOMUNIKASIKAN)
 (b)      Selanjutnya peserta didik diminta menyusun laporan hasil telaah dalam bentuk power point
(Mengasosiasikan).
(5)  Salah satu anggota dari masing-masing kelompok diberi kesempatan  untuk mempresentasikan hasil telaah di depan kelas. (MENGKOMUNIKASIKAN)
(6)    Kemudian kelompok lain dapat memberikan konfirmasi apabila terdapat kesalahan atau ketidak tepatan dalam  menelaah  pasal tentang wilayah, warga negara, agama dan ketahanan, (menyempurnakan) (MEMBUAT JEJARING);.
(7)    Guru selanjutnya dapat mengulangi beberapa kali dari kelompok yang berbeda.





c. Kegiatan Penutup
1.  Guru mengklarifikasi apabila timbul permasalahan dan menarik kesimpulan.(MENYIMPUL-KAN)
2.  Guru melakukan refleksi dan tanya jawab hasil belajar (tes lisan)
3.  Guru dan siswa menyimpulkan hasil telaah dari semua kelompok
4. guru mempersiapkan siswa untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada pertemuan yang akan datang

3.           Pertemuan ke 3
a. Kegiatan Pendahuluan
5.      Guru mempersiapkan peserta didik untuk berdoa yang dipimpin oleh ketua kelas, mensyukuri anugerah TYME Indonesia sebagai negara berdasafrkan atas hokum, sehingga tercipta masyarakat yang tertib, aman dan damai.
6.      Guru memberi motivasi belajar bahwa pembelajaran saat ini bermanfaat bagi peserta didik , yakni bersyukur bahwa negara Indonesia hukum sehingga tercipta suasana masyarakat yang tertib, aman dan adil dalam memperlakukan setiap warga negarnya..
7.      Guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
8.      Guru menyampaikan tujuan/indicator kompetensi pembelajaran yang akan dicapai dan ruang lingkup materi pembelajaran hari ini.

b.  Kegiatan  Inti

1.    Siswa dihadapkan pada masalah perwujudan /realitas kesadaran menerapkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam di lingkungan sekolah, masyarakat atau negara
2.    Peserta didik ditunjukkan gambar masyarakat yang tidak membayar pajak, gambar membuang sampah di laut,  gambar peserta didik mengikuti upacara bendera sambil bergurau, bahan ajar tsb sudah disiapkan guru.
Tugas peserta: mengamati gambar, yang sudah disiapkan guru dsb.  (MENGAMATI)
3.   Peserta didik dikelompokkan secara heterogen, masing-masing kelompok dengan anggota 4 - 6 orang
4Dengan bimbingan guru masing-masing kelompok ditugasi untuk mengidentifikasi  permasalahan dan merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang menarik, bermanfaat bagi peserta didik terkait dengan gambar, tersebut 
5.  Guru bersama peserta didik, menuliskan rumusan pertanyaan-pertanyaan dari peserta didik di papan tulis.
6. Guru bersama  peserta didik mengidentifikasi pertanyaan-pertanyaan yang menarik, bermanfaat bagi peserta didik untuk di bahas (MENANYA)
7.   Berdasarkan permasalahan yang dimunculkan  oleh kelompok, selanjutnya melalui bimbingan guru untuk mengumpulkan informasi, mengumpulkan data melalui mencari sumber belajar, membaca buku sumber atau sumber lain dan menggali di internet  yang mampu memberikan jawaban tehadap permasalahan yang diajukan kelompok siswa (MENGUMPULKAN DATA / INFORMASI)
8. Guru meminta peserta didik untuk berdiskusi, sharing, brainstorming guna memecahkan/ menemukan jawaban dari pertanyaan yang diajukan peserta untuk untuk merumuskan jawaban terhadap permasalahan yang dimajukan kelompok, guru memberikan bimbingan bila ditemukan kesulitan. (MENGASOSIASI)
9. Setelah merumuskan jawaban terhadap permasalahan yang ada selanjutnya setiap kelompok melakukan telaah ulang terhadap hasil kerja  kelompok sehingga diperoleh jawaban yang tepat dan benar
10. Setiap kelompok diminta untuk mempresentasikan di depan kelashasil diskusi di depan kelas (bisadipajang, dipresentasikan atau dilaporkan secara tertulis)
11. Kelompok lain boleh memberikan masukan, sanggahan ataupun pertanyaan terhadap hasil kelompok presentasi.
12. Guru mencermati hasil tayangan dan simpulan, apabila terjadi kesalahan konsep, maka segera diluruskan.  (MENGOMUNIKASIKAN)
c. Kegiatan Penutup
1.  Guru mengklarifikasi apabila timbul permasalahan dan menarik kesimpulan.(MENYIMPUL-KAN)
2.  Guru melakukan refleksi dan tanya jawab hasil belajar (tes lisan)
3.  Guru dan siswa menyimpulkan hasil telaah dari semua kelompok
4. guru mempersiapkan siswa untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada pertemuan yang akan datang


F. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
1. Teknik penilaian                     : Penilaian sikap, pengetahuan, dan ketrampilan
Lembar observasi, tes uraian, dan  karya tulis (produk)

2. Instrumen penilaian             :
a) sikap spiritual menggunakan lembar observasi sikap spiritual, 
Berikan tanda skor 1 -4  para format berikut ini.
1 = kurang
2 = cukup
3 = baik
4 = sangat baik
No
Nama siswa
Indikator sikap spiritual
Nilai akhir
Tertib dalam berdoa
Khusuk dalam berdoa
Menunduk kepala
Menadah tangan
1
Arifin Prasetyo
4
3
4
4
4 = SB

















































Baca permendikbud nomro 104 tahun 2014

b) penilaian sikap sosial menggunakan Lembar observasi Kegiatan Diskusi
Lembar Penilaian  pada Kegiatan diskusi kelompok di kelas
Mata Pelajaran       :   PPKN
Kelas/Semester      :  X/2
Indikator       : Mendiskripsikan pengertian konstitusi dan UUD 1945
3.2.2.Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara
3.2.2. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk
3.2.3. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan
3.2.4. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan
No
Nama Siswa
Disiplin

Tanggung jawab
Santun
Peduli

Jumlah Skor
Nilai
Predikat
1.
.....................
4
3
3
3

3

2.








......









Cara pengisian lembar penilaian sikap adalah dengan memberikan skor pada kolom-kolom sesuai hasil pengamatan terhadap peserta didik selama kegiatan yaitu:.
Kolom Aspek perilaku diisi dengan angka yang sesuai dengan kriteria berikut.
4 = sangat baik
3 = baik
2 = cukup
1 = kurang
Penentuan nilai akhir adalah gejala yang paling banyak muncul dari aspek yang dinilai (modus), yaitu 3 (Baik) Baca Permendikbud Nomor 104 tahun 2014.
c)   Penilaian pengetahuan melalui Tes Uraian
KISI – KISI SOAL

No.
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
NO. SOAL
BENTUK SOAL
1
3.2  Menelaah ketentuan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
3.2.1. Menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang kedudukan wilayah negara

1

1
PG

Essay


3.2.2. menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang warga negara dan penduduk

2
3
PG
PG


3.2.3. menentukan pasal-pasal yang mengatur tentang agama dan kepercayaan

2

3
Essay

Essay